Sejarah

Sejarah Fakultas MIPA

Sejarah FMIPA UKIT

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Kristen Indonesia Tomohon disingkat FMIPA UKIT, berdiri pada tanggal 20 Februari tahun 1965 bersama-sama dengan beberapa Fakultas di lingkungan Universitas Kristen Indonesia Tomohon. FMIPA merupakan salah satu Fakultas milik Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) yang awal berdirinya dikelolah oleh Yayasan Perguruan Tinggi Kristen GMIM (YPTK GMIM) dan kemudian dialihkelolakan kepada YAYASAN GMIM DS.A.Z.R. WENAS, berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No.:220/D/O/2007 tgl 29 Nopember 2007.

Pada waktu didirikan, Fakultas ini bernama Fakultas Ilmu Pasti Alam disingkat FIPA, dan bersama dengan fakultas Theologia, FKIP dan Fakultas Psychologi, adalah empat fakultas pertama di UKIT ketika pemberian status terdaftar UKIT oleh Departemen Perguruan Tinggi Dan Ilmu Pengetahuan Republik Indonesia No.:149/B-Swt/P/66 tgl 27 April 1966.

Pada tahun 1984 nama FIPA dirubah menjadi FMIPA (Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam) dengan Jurusan, yaitu : 1) Jurusan Matematika; 2) Jurusan Biologi.  Khusus Jurusan Matematika karena keterbatasan Staf Pengajar bidang Matematika maka lebih difokuskan pada pengembangan program studi Statistika.

Perkembangan selanjutnya FMIPA mendapatkan pengakuan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 0392/0/1986 tentang ditetapkan kembali penyesuaian jalur, jenjang dan program pendidikan serta nama Universitas/Fakultas/Jurusan dan Program Studi dengan status terdaftar Jurusan Biologi di Lingkungan KOPERTIS WILAYAH IX.

Pimpinan Fakultas dan Pimpinan Jurusan selalu berusaha membenahi diri dan ingin meningkatkan status baik Jurusan Biologi maupun Jurusan Matematika. Pada tahun 1989 atas usaha Pimpinan Fakultas Dr.Ir.R.M.Rompas, M.Agr. (pada waktu itu) dibantu para Pembantu Dekan maka diupayakan untuk mendapatkan pengakuan Jurusan Matematika melalui Keputusan DIRJEN DIKTI No.86/DIKTI/Kep/1992 tertanggal 2 April 1992 tentang pemberian Status Terdaftar Jurusan Matematika Program Studi Satistika pada Fakultas MIPA di lingkungan UKI Tomohon.  Dua jurusan ini berjalan dari tahun ke tahun selalu mengkontekstualisasikan ilmu dengan perkembangan jaman.

Jurusan Biologi dan Jurusan Matematika mengalami  perpanjangan dan penyesuaian Status dari DIKTI dengan surat No.369/DIKTI/Kep/1995 tentang penetapan kembali status terdaftar cepada Jurusan/Program Studi untuk jenjang program S1 pada Perguruan Tinggi Swasta di Lingkungan Kopertis Wilayah IX Ujung Pandang tertanggal 18 Agustus 1995 dengan selalu membenahi dan mengevaluasi diri di masing-masing Jurusan.

Selanjutnya, karena melihat adanya keterbatasan tenaga Farmasi guna menunjang pembangunan di daerah ini maka pada tahun 1987 dibukalah Jurusan Farmasi. Jurusan ini mendapat sambutan positif khususnya lulusan dari berbagai sekolah Menengah Tingkat Atas maupun instansi yang berkecimpung di bidang Kesehatan dan Kefarmasian, terbukti dengan jumlah mahasiswa yang mendaftar  di jurusan ini cukup signifikan dibandingkan dengan dua jurusan lainnya. Dengan dukungan dari semua pihak usaha membuka jurusan Farmasi ini tidak sia-sia dan membuahkan hasil dengan pengakuan oleh Pemerintah melalui SK DIKTI No.102/DIKTI/Kep/1998 tentang memberian Status Terdaftar kepada Program Studi Farmasi untuk jenjang pendidikan program S1 di lingkungan UKI Tomohon tertanggal 1 April 1998.

Jurusan Farmasi berjalan bersama dengan dua jurusan lainnya yaitu Jurusan Matematika dan Biologi. Ketiga Jurusan ini sudah banyak meluluskan sarjana-sarjana Sains dan tersebar diseluruh instansi baik pemerintah maupun swasta, sehingga ketiga Jurusan ini kembali mendapat pengakuan perpanjangan ijin penyelenggaraan program studi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, yaitu Program Studi Statistika dengan SK DIRJEN DIKTI No.3371/D/T/2004 tertanggal 25 Agustus 2004; Program Studi Biologi dengan SK DIRJEN DIKTI No.3439/D/T/2004 tertanggal 25 Agustus 2004;  Program Studi Farmasi dengan SK DIRJEN DIKTI No.3412/D/T/2004 tertanggal 25 Agustus 2004.

Seiring dengan tuntutan pengelolaan perguruan tinggi, maka FMIPA-UKIT dibawah pengelolaan Yayasan GMIM Ds. A.Z.R. Wenas terus berbenah diri dengan berupaya melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dibuktikan dengan diperolehnya Perpanjangan Ijin Penyelenggaraan Program Studi, yaitu:

Program Studi Biologi, berdasarkan SK DIRJEN DIKTI No. 2593/D/T/2008 tanggal 11 Agustus 2008;  dan SK DIRJEN DIKTI No.: 11714/D/T/K-IX/2012 tgl 30 April 2012 sebagai perpanjangan ijin penyelenggaraan program studi terbaru dan yang dipakai sekarang ini.

Program Studi Farmasi, berdasarkan SK DIRJEN DIKTI No.: 6093/D/T/K-IX/2011 tgl 31 Maret 2011; dan SK DIRJEN DIKTI No.: 11713/D/T/K-IX/2012 tgl 30 April 2012 sebagai perpanjangan ijin penyelenggaraan program studi terbaru dan yang dipakai saat ini.